Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan pengambilan kebijakan kenaikan bahan bakar minyak merupakan jalan untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia. Kebijakan ini juga ditempuh dengan memikirkan nasib masyarakat kecil.
“Jadi tidak benar kalau kenaikan BBM itu merugikan masyarakat,” kata dia seusai membuka rapat kerja Kementerian Perdagangan, Rabu, 7 Maret 2012.
Pemerintah mengusulkan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi dan tarif dasar listrik diberlakukan serempak pada 1 April mendatang. Harga bahan bakar jenis Premium dan solar naik menjadi Rp 6.000 dari Rp 4.500 per liter, sedangkan tarif listrik akan naik secara bertahap, 3 persen setiap triwulan.
Dalam draf usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012, pemerintah mengusulkan kenaikan subsidi BBM dari Rp 123,5 triliun menjadi Rp 137,3 triliun. Adapun subsidi listrik membengkak menjadi Rp 90 triliun dari Rp 44,9 triliun.
Menurut Hatta, kenaikan ini diperlukan untuk melindungi sekitar 30 persen atau 18,5 juta masyarakat miskin. Sebab pada kenyataannya, selama ini BBM subsidi tidak tepat sasaran. “BBM subsidi justru dinikmati oleh masyarakat yang relatif mampu. Sebagian besar habis di kendaraan roda empat,” kata Hatta.
Hatta menambahkan, jika membiarkan BBM tetap disubsidi, justru pemerintah membiarkan masyarakat miskin tidak mendapat bantuan. Dengan kebijakan kenaikan ini, Hatta mengharapkan alokasi subsidi bisa dialihkan untuk menyediakan dana untuk pendidikan, rumah sakit, pembangunan infrastruktur, dan irigasi pertanian.